Mitra Resmi Pemda Bangka Barat

Perkebunan Teh Tayu Jebus - 1 Hektar

Komoditas Utama:

Gambaran Umum Proyek

Teh Tayu Jebus dari Kabupaten Bangka Barat bukan sekadar komoditas perkebunan, melainkan salah satu potensi unggulan daerah yang membawa narasi, nilai khas, dan identitas lokal yang kuat. Melalui percepatan perlindungan Indikasi Geografis (IG), kualitas autentik, reputasi sejarah, dan karakteristik organoleptik unik dari teh ini dapat terus dijaga, distandardisasi, dan dikembangkan secara berkelanjutan. Perlindungan Indikasi Geografis ini bukan hanya berfungsi sebagai benteng menjaga keaslian produk dari klaim sepihak, tetapi juga menjadi growth driver (pemicu pertumbuhan) ekonomi masyarakat lokal. Dengan mengamankan hak kekayaan intelektual komunal ini, kita membuka peluang peningkatan kesejahteraan para petani Tayu, menciptakan nilai tambah (内在価値) yang tinggi, serta memperkuat daya saing produk lokal Bangka Belitung di kancah nasional maupun internasional.

Berkas Prospektus Resmi

Silakan unduh dokumen di bawah ini untuk mempelajari skema kemitraan riil sebelum mengambil keputusan investasi.

📄
doc_1781599063_prospektus_investasi_teh_tayu_jebus.pdf Dokumen Resmi STIE-IBEK
⬇️ Unduh PDF

Formulir Komitmen Kemitraan Resmi

*Nilai per 1 Unit Penyertaan Baku Proyek Ini: Rp 10.000.000,-
PASAL 1: ACUAN PAYUNG HUKUM PEMDA
Proyek investasi komoditas ini mengacu langsung pada nota kesepahaman (MoU) resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten setempat bersama pihak pengelola institusi akademis STIE-IBEK Pangkalpinang.

PASAL 2: TATA KELOLA BAGI HASIL (REVENUE SHARING)
Skema pembagian keuntungan bersih hasil tata niaga penjualan hilir (/trade) disepakati menggunakan rasio baku (Nisbah) sebagai berikut:
a. 60% diserahkan kepada Kelompok Pelaksana / Petani / Nelayan Binaan lapangan.
b. 30% diserahkan kepada Pihak Investor secara proporsional berdasarkan porsi kepemilikan Unit Penyertaan Modal.
c. 10% dialokasikan kepada Platform Tata Kelola STIE-IBEK selaku pengawas ekosistem.

PASAL 3: LEGALITAS AKTA NOTARIS
Seluruh data identitas investor yang masuk melalui sistem ini akan direkapitulasi secara resmi untuk didaftarkan ke lembaga Notaris rekanan ditunjuk melalui pendaftaran kolektif (Waarmerking).
Status Pendanaan Proyek

Rp 120.000.000

🟢 Status: Terbuka (Menerima Mitra)
Imbal Hasil Target: 15% p.a
Tenor Siklus: 18 Bulan
Kuorum Unit Tersedia: 12 / 12 UPM
← Kembali ke Etalase