Mitra Resmi Pemda Bangka

Pembiayaan Pupuk Organik & Pascapanen Muntok White Pepper - Kelompok Tani Air Putih

Komoditas Utama: Lada Putih

Gambaran Umum Proyek

Proyek agribisnis berkelanjutan (Green Economy) ini difokuskan pada optimalisasi produktivitas lahan perkebunan lada seluas 2 Hektar milik Kelompok Tani (Poktan) Air Putih yang berlokasi di Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pendanaan talangan sektor riil sebesar Rp 60.000.000,- ini dialokasikan secara terukur untuk pengadaan paket pupuk organik kompos matang, nutrisi mikro, serta penguatan sarana pascapanen higienis (terpal jemur food grade dan mesin pengupas mekanis) guna menghasilkan lada putih varietas unggul lokal bersertifikasi standar ekspor (Muntok White Pepper FAQ - Fair Average Quality).

Melalui perhitungan konservatif dengan estimasi volume hasil panen kering sebesar 750 Kg dan mengacu pada harga serap gudang ekspor valid sebesar Rp 150.000,- per Kg, proyek perkebunan ini diproyeksikan mampu mencetak pendapatan kotor sebesar Rp 112.500.000,- dengan nilai Keuntungan Bersih Operasional mencapai Rp 52.500.000,- dalam jangka waktu Tenor Kontrak selama 6 Bulan siklus berjalan.

Sistem kemitraan ini menawarkan batas minimum imbal hasil (ROI) indikatif aman sebesar 18% p.a. yang tertera pada web, dengan potensi imbal hasil riil bagi hasil panen mencapai 26,25% per slot yang didasarkan pada klausula bagi hasil baku platform (60% Petani Pengelola, 10% Kampus STIE-IBEK selaku pengawas ekosistem, dan 30% Konsorsium Investor Pemilik Modal). Seluruh data keperdataan pengikatan modal ini dijamin aman dan akan didaftarkan secara kolektif ke lembaga Notaris rekanan melalui sistem Buku Akta Notaris (Waarmerking).

Berkas Prospektus Resmi

Silakan unduh dokumen di bawah ini untuk mempelajari skema kemitraan riil sebelum mengambil keputusan investasi.

πŸ“„
doc_rev_1781585972_PROSPEKTUS_|_LADA_AIR_PUTIH-2.pdf Dokumen Resmi STIE-IBEK
⬇️ Unduh PDF

Formulir Komitmen Kemitraan Resmi

*Nilai per 1 Unit Penyertaan Baku Proyek Ini: Rp 1.000.000,-
PASAL 1: ACUAN PAYUNG HUKUM PEMDA
Proyek investasi komoditas ini mengacu langsung pada nota kesepahaman (MoU) resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten setempat bersama pihak pengelola institusi akademis STIE-IBEK Pangkalpinang.

PASAL 2: TATA KELOLA BAGI HASIL (REVENUE SHARING)
Skema pembagian keuntungan bersih hasil tata niaga penjualan hilir (/trade) disepakati menggunakan rasio baku (Nisbah) sebagai berikut:
a. 60% diserahkan kepada Kelompok Pelaksana / Petani / Nelayan Binaan lapangan.
b. 30% diserahkan kepada Pihak Investor secara proporsional berdasarkan porsi kepemilikan Unit Penyertaan Modal.
c. 10% dialokasikan kepada Platform Tata Kelola STIE-IBEK selaku pengawas ekosistem.

PASAL 3: LEGALITAS AKTA NOTARIS
Seluruh data identitas investor yang masuk melalui sistem ini akan direkapitulasi secara resmi untuk didaftarkan ke lembaga Notaris rekanan ditunjuk melalui pendaftaran kolektif (Waarmerking).
Status Pendanaan Proyek

Rp 60.000.000

🟒 Status: Terbuka (Menerima Mitra)
Imbal Hasil Target: 15% p.a
Tenor Siklus: 12 Bulan
Kuorum Unit Tersedia: 60 / 60 UPM
← Kembali ke Etalase