|
Written by Webmaster
|
|
Dalam rangka untuk mendukung Hari Anti-Korupsi Sedunia yang telah ditetapkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berdasarkan ketetapan Resolusi Nomor 58/4 tertanggal 31 Oktober 2003 yang memutuskan bahwa Tanggal 9 Desember setiap tahunnya setiap Negara di dunia yang tergabung dalam PBB hendaknya merayakan serta mendeklarasikan keinginan publik dan mendorong terciptanya Negara Bersih dan Bebas Dari Praktek Korupsi. Mengacu terhadap semangat tersebut, STIE-IBEK menyelenggarakan Stadium Generalle yang akan mengangkat issue terakhir terhadap Kasus Century yang 'konon' terdapat kesimpang-siuran kewenangan hingga menyenggol ranah praktek korupsi bahkan lebih memiliki predikat sebuah kejahatan nasional tahun 2009. Walaupun saat ini tim 9 yang telah dibentuk oleh DPR RI sedang melakukan investigasi dan belum mendapatkan hasil pembuktian yang ekplisit, STIE-IBEK berinisiatif untuk menggelar perkuliahan umum yang bertujuan untuk mengangkat hal tersebut sebagai pijakan dan pemahaman objektif kepada para mahasiswa sekaligus memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional.
Adapun tema yang diangkat adalah "Kasus Bank Century Ditinjau Dari Perfektif Akademisi" yang dinarasumberkan oleh Bapak Wargianto Nidi, S.E., M.M. Pada pembukaan perkuliahan Wargianto Nidi mengungkapkan makna dari kata Kondisi Sistemik yang dirujuk dari Perpu RI No.4 tahun 2008, yang mengatakan bahwa kondisi sistematik adalah kondisi sulit yang ditimbulkan oleh suatu Bank, LKbb dan/atau gejolak pasa keuangan yang apabila tidak diatasi dapat menyebabkan kegagalan sejumlah bank dan/atau LKbb lain sehingga menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem keuangan dan perekonomian nasional. Sedangkan jika ditinjau dari pengertian ekonom (Asiriani dalam Rakyat Merdeka, 9/12/09) menyatakan bahwa pada dasarnya sebuah sistem yang bersifat kompleks akan memiliki resiko sistematik dimana sebuah kegagalan merembet dan merusak seluruh sistem. Adapun resiko sistematik tersebut menurut Wargianto tak akan dapat terdeteksi dan ia muncul akibat interaksi yang tak terduga antara bagian-bagian dalam sebuah sistem. Lebih lanjut dikataknya bahwa resiko sistematik dinyatakan kuat bila institusi lain yang secara fundamental kuat akan tergerus dan terkena dampak secara signifika. Oleh karenanya jika kondisi seperti itu maka sirkulasi uang akan mengalami penurunan sementara setiap Bank akan berupaya untuk meningkatkan likuiditasnya. Perkuliahan tersebut dimoderatori oleh Eka M. Ridwan, S.E., M.Sc (Ketua Jurusan Manajemen) STIE-IBEK dan diikuti oleh mahasiswa-i semester I serta terlihat pula mahasiswa-i semester atas yang merupakan pemerhati kasus bank century. Acara dilengkapi dengan sesi tanyaa-jawab dan diakhiri pada pukul 18:00. |
|
Last Updated ( Thursday, 17 December 2009 )
|